Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kobacoid/public_html/halojapin.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Jepang akan Lakukan Perombakan Sistem Pemagangan Bagi Pekerja Asing - Halo Japin
Berita Jepang dan Indonesia Terkini

Jepang akan Lakukan Perombakan Sistem Pemagangan Bagi Pekerja Asing

Foto dok.www.picserver.org)

Salah satu yang paling penting dari perombakan tersebut adalah penurunan masa kerja minimum menjadi antara 1 atau 2 tahun dari sebelumnya yaitu 3 tahun.

HALOJAPIN.COM. Pemerintah Jepang berencana melakukan perombakan sistem pemagangan bagi warga asing. Perombakan utama sistem pemagangan kerja ini akan diserahkan ke parlemen pada 29 Januari mendatang. Salah satu yang paling penting dari perombakan tersebut adalah penurunan masa kerja minimum menjadi antara 1 atau 2 tahun dari sebelumnya yaitu 3 tahun.

Sebuah panel ahli mengenai reformasi sistem pemagangan pada bulan November tahun lalu menyatakan ada proposal yang memungkinkan para peserta pelatihan untuk berganti pekerjaan di bidang yang sama setelah satu tahun. Itu pun jika para pekerja tersebut lulus tes keterampilan dasar dan bahasa Jepang. Namun, pada bulan berikutnya, satuan tugas Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa menyarankan pekerja asing menyarankan minimal dua tahun pelatihan. Alasannya adalah kekhawatiran bahwa peserta pelatihan akan pindah dari wilayah regional ke kota-kota besar.

Sementara itu Badan Layanan Imigrasi Jepang mengatakan rancangan undang-undang yang ada juga untuk menyebut akan mengubah nama program. Adapun perubahan nama pemagangan tersebut menjadi “pelatihan ketenagakerjaan”. Pada 15 November 2023 beberapa pihak mendukung revisi tersebut bagi program pemagangan ini. Mereka mengatakan pertimbangan perubahan tersebut adalah menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Sementara yang yang lain mengatakan bahwa penurunan pembatasan menjadi dua tahun akan mempengaruhi kepercayaan internasional terhadap sistem baru.

Pada pertemuan tersebut juga membahas nama sistem baru yang kemudian dan yang mengusulkan dengan nama”pelatihan ketenagakerjaan”. Perubahan nama ini berdasarkan tujuan sistem baru untuk “mengamankan dan melatih sumber daya manusia”. Ide tersebut secara umum mendapat persetujuan dari peserta panel tersebut.

Melansir dari laman mainichi.jp sebuah sumber yang terkait dengan masalah ini menyebut pemerintah ingin menerapkan minimal satu tahun di tempat kerja bagi para pemagang. Perubahan dengan program meningkatkan daya tarik program dan memungkinkan lebih banyak perekrutan pekerja asing. Namun, untuk mengurangi dampak perubahan drastis, waktu minimum antara satu dan dua tahun juga akan diizinkan tergantung pada bidangnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *