HALO JAPIN. Hubungan diplomatik Rusia dan Jepang memanas. Seorang diplomat Jepang diusir dengan tuduhan melakukan tindakan spionase. Bahkan Kementerian Luar Negeri Rusia melayangkan protes keras kepada pihak Jepang.
Dilansir dari laman antaranews.com, seorang diplomat Jepang yang berada di Kota Vladivostok, Rusia Timur Jauh, diusir dari negara tersebut. Diplomat tersebut semat ditahan atas tudukan aksi spionase. Dinas Keamanan Federal (Federal Security Service/FSB) Rusia pada Senin (26/9) menyebutkan bahwa seorang konsul dari Konsulat Jenderal Jepang di Vladivostok tertangkap basah saat saat menerima, untuk imbalan uang, informasi distribusi terbatas mengenai aspek saat ini dari kerja sama Rusia dengan salah satu negara Asia-Pasifik, termasuk dampak sanksi Barat terhadap situasi ekonomi di Wilayah Primorsky (Rusia).
Kemudian pemerintan Moskow memanggil Minister Konselor Kedutaan Besar Jepang di pada Senin dan diberitahu bahwa konsul yang bersangkutan harus meninggalkan Rusia dalam waktu 48 jam atas kegiatan yang tidak sesuai dengan status seorang pejabat konsuler dan merugikan kepentingan keamanan Rusia, kata pihak kementerian dalam sebuah pernyataan. Setelah itu Kementerian Luar Negeri Rusia melayangkan protes keras atas insiden tersebut kepada pihak Jepang.
Seperti diketahui hubungan Rusia dan Jepang memanas akhir-akhir ini akibat invasi Rusia ke Ukraina. Pada Juli lalu Rusia melarang 384 anggota parlemen Jepang memasuki wilayahnya sebagai langkah balasan atas sanksi Jepang.
Para pejabat Jepang juga “mengambil sikap anti-Rusia yang bermusuhan” dan “membuat tuduhan tak berdasar” terhadap Rusia dalam konteks “operasi militer khusus” Rusia di Ukraina. Kementerian Luar Negeri Jepang memberlakukan sanksi tambahan terhadap sejumlah individu dan entitas Rusia pada 12 April lalu terkait situasi di Ukraina. Jepang membekukan aset 398 individu Rusia, yang sebagian besar merupakan anggota Duma Negara — majelis rendah dari Majelis Federal Rusia.
Dalam pidatonya di Majlis Umum PBB, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengecam invasi Rusia ke Ukraina yang mengganggu stabilitas tatanan internasional dan mengatakan bahwa aturan hukum seperti Piagam PBB harus berada di atas pemaksaan kekuasaan. “Invasi Rusia ke Ukraina adalah tindakan yang menginjak-injak filosofi dan prinsip piagam PBB … Itu tidak boleh ditoleransi,” kata Kishida saat berpidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. ( sumber antaranews.com)