Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kobacoid/public_html/halojapin.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Perusahaan Jepang Wajib Laporkan Informasi Terkait Emisi Gas Rumah Kaca - Halo Japin
Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Perusahaan Jepang Wajib Laporkan Informasi Terkait Emisi Gas Rumah Kaca

Ilustrasi emisi gas rumah kaca ( Foto dok IG.kotajakartautara)

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh mata rantai pasokan perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek Tokyo.

HALOJAPIN.COM. Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan aturan bahwa setiap perusahaan wajib untuk melaporkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh mata rantai pasokan perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek Tokyo.

Untuk mengimplementasikan aturan tersebut, badan pengawas keuangan Jepang segera membentuk panel diskusi untuk membahas kebijakan tersebut. Rencananya pada bulan ini panel diskusi itu akan berlangsung. Harapan dari aturan tersebut, menurut badang pengawas keuangan adalah mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi. Hal itu sejalan dengan apa yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.

Melansir dari laman antaranes.com. aturan terebut pada tahap awal akan menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang menghadapi peningkatan pengawasan dari investor institusi global. Padahal ada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama secara bersamaan.

Sekedar informasi Pemerintah Jepang sendiri telah membentuk standar pengungkapan berkelanjutan. Adapaun Standar informasi berkelanjutan tersebut berdasarkan standar Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB) yang telah ada sejak 2023. Seperti diketahui ISSB adalah sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Adapun rancangan standar negara tersebut menurut informasi akan rilis pada akhir Maret mendatang.

Sejak mulai tahun bisnis hingga 2023, pemerintah Jepang meminta perusahaan-perusahaan Jepang untuk memasukkan informasi dalam laporan keuangan mereka utamanya dalam mengatasi permasalahan berkelanjutan. Selain itu juga memasukkan informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Emisi Gas

Pemerintah Jepang sendiri telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada 2050. Negara tersebut berupaya mendorong lebih banyak investasi sektor swasta untuk mencapai pertumbuhan ramah lingkungan.

Pada survei terhadap sekitar 11.300 perusahaan pada tahun lalu oleh firma riset Teikoku Databank, terdapat 17,3 persen mengatakan upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif. Sementara itu sementara 14,1 persen menjawab bahwa operasional akan terkena dampak positif. Perusahaan-perusahaan lainnya mengatakan mereka memperkirakan dampaknya kecil atau tidak yakin.

Hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan sudah mengungkapkan data emisi, meski tanpa permintaan khusus. Saat ini banyak yang beranggapan emisi gas rumah kaca menjadi salah satu penyebab munculnya pemanasan global. Uni Eropa dan Amerika Serikat sendiri telah memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *