HALO JAPIN. Rancangan Undang-Undang (RUU) keamanan ekonomi Jepang disahkan oleh parlemen. RUU keamanan ekonomi tersebut bertujuan untuk menjaga teknologi dan memperkuat rantai pasokan penting. Selain itu parlemen itu juga memberlakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan Jepang yang bekerja di sektor sensitif atau infrastruktur penting.
Langkah-langkah yang diambil Parlemen Jepang dalam pengesahan undang-undang yang “utamanya” ditunjukkan kepada China, akan diterapkan selama dua tahun setelah menjadi UU. Disebutkan bahwa pengesahaan RUU Keamanan Ekonom ini terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan impor teknologi, seperti semikonduktor di tengah meningkatnya ketegangan dengan Beijing.
Majelis Tinggi menyetujui RUU itu dengan dukungan mayoritas dari partai-partai berkuasa juga beberapa partai oposisi pada Rabu (11/05/2022). UU itu memberikan kewenangan baru kepada pemerintah sehingga produk-produk esensial bagi kehidupan warga akan dipasok secara stabil.
Undang-undang baru itu ditengarai juga muncul akibat invasi Rusia ke Ukraina yang oleh Moskow sebagai “operasi khusus”. Hal inilah yang kemudian menambah tekanan pada Jepang untuk berbuat lebih banyak melindungi rantai pasokan dan infrastruktur dari peretasan dan serangan siber, selain memastikan bahwa teknologi yang penting bagi keamanan nasional tidak dicuri.
Dalam UU Keamanan Ekonomi ini akan memberi Pemerintah Jepang kekuatan untuk memerintahkan perusahaan memberitahukan pembaruan perangkat lunak dan memeriksa beberapa pengadaan peralatan di 14 industri, termasuk energi, pasokan air, teknologi informasi, keuangan dan transportasi.
Selain itu UU itu juga memberikan subsidi bagi perusahaan untuk membantu mereka memperkuat rantai pasokan terhadap gangguan seperti kekurangan komponen yang dikirim dari luar negeri. UU itu selanjutnya menetapkan sistem bagi pejabat pemerintah untuk melakukan inspeksi di tempat di perusahaan.
Mekanisme keamanan baru yang ditetapkan UU itu menjanjikan dana pemerintah untuk penelitian dan pengembangan teknologi utama yang dianggap penting untuk keamanan ekonomi. UU itu juga menetapkan sistem paten rahasia yang disimpan di Jepang untuk memastikan terobosan teknologi tidak digunakan oleh negara lain untuk mengembangkan senjata nuklir atau peralatan militer lain.
Dalam UU tersebut, pemerintah akan diizinkan untuk menginvestigasi perusahaan-perusahaan yang memasok semikonduktor, obat-obatan, dan sejumlah produk penting lainnya bagi perusahaan Jepang dengan tujuan untuk memastikan pasokannya lancar.
UU baru itu juga mengizinkan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan sebelum pembelian ketika operator infrastruktur sosial seperti perusahaan tenaga listrik dan telekomunikasi memperkenalkan peralatan yang baru. Langkah itu bertujuan untuk mencegah serangan siber. UU itu juga mencantumkan bahwa hak paten untuk teknologi tertentu terkait militer yang dapat mengganggu keamanan publik bisa tidak diumumkan. Para pelanggar akan dikenakan hukuman.(Dari berbagai sumber)***