HALO JAPIN. Nampaknya masuk ke Jepang mulai lebih longgar. Pasalnya pemerintah akan menaikkan batas masuk orang asing menjadi 10.000 per hari. Angka ini naik 3000 per hari dari sekarang yang hanya 7000 per hari.
Dilansir dari laman japantoday.com yang menyebutkan dari sumber – sumber perintah bahwa pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menaikkan batas harian kedatangan luar negeri menjadi 10.000 mulai April mendatang.
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi mahasiswa asing, pekerja asing maupun pelaku bisnis yang ingin masuk ke Jepang. Sebelumnya Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan pemerintah akan melonggarkan langkah-langkah kontrol perbatasan secara bertahap. Pelonggaran itu dengan mempertimbangkan situasi infeksi di dalam dan luar negeri dan langkah-langkah kontrol perbatasan yang diterapkan oleh negara lain.
Pada bulan April menjadi tanda awal tahun bisnis dan sekolah Jepang. Maka dari itu permintaan untuk perjalanan biasanya meningkat pada bulan tersebut.
Pemerintah Jepang memang bertahap melonggarkan aturan pembatasan masuk orang asing ke negaranya sejak Maret dan batasan. Sebelumnya Jepang secara efektif melarang masuknya warga negara asing bukan penduduk pada akhir November sebagai tanggapan atas munculnya varian yang sangat menular.
Sedangkan juru bicara pemerintah Hirokazu Matsuno mengatakan bahwa banyaknya siswa asing yang menunggu untuk belajar di Jepang, pemerintah telah meluncurkan rencana untuk memberi mereka prioritas masuk. Para mahasiswa asing itu diharapkan tiba pada akhir Mei mendatang.
Saat ini diperkirakan sebagian besar mahasiswa asing yang menunggu untuk memasuki Jepang. Ada total sekitar 400.000 mahasiswa asing yang belajar di seluruh Jepang. Selama ini mereka mengajukan aplikasi online untuk mendapatkan visa masuk ke negara tersebut.
Bagi pendatang baru wajib tes covid. Bagi mereka yang dites negatif pada hari ketiga karantina tidak harus dikarantina selama tujuh hari di fasilitas yang ditunjuk. Mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin ketiga dan telah memasuki Jepang dari daerah tanpa lonjakan COVID-19 akan dibebaskan dari karantina wajib.