Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the jetpack domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/kobacoid/public_html/halojapin.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Jepang Mulai Membahas Revisi Aturan Pekerja Asing untuk Perawat Lansia - Halo Japin
Berita Jepang dan Indonesia Terkini
Berita  

Jepang Mulai Membahas Revisi Aturan Pekerja Asing untuk Perawat Lansia

Dalam panel ahli menyebut akan merevisi kembali aturan apakah mengizinkan pekerja asing untuk terlibat dalam layanan perawatan kunjungan rumah.

halojapin.com. Diskusi perihal pelonggaran aturan bagi pekerja asing dimulai di Jepang. Dalam panel kementerian kesejahteraan pada hari Senin menyebut diskusi membahas meningkatkan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan pada sektor perawat lansia.

Dalam panel ahli menyebut akan merevisi kembali aturan apakah mengizinkan pekerja asing untuk terlibat dalam layanan perawatan kunjungan rumah. Pada aturan saat ini para perawat tidak di beri izin melakukan kunjungan ke rumah karena kekhawatiran pada kendala bahasa.

Panel, yang mengadakan pertemuan pertamanya berencana untuk menunjukkan arah dasar dari revisi aturan tersebut. Harapannya pada sistem yang baru akan hadir pada akhir tahun.

Saat ini fasilitas perawatan lansia di bawah program pemerintah Jepang dapat menerima pemagang teknis dan pekerja asing dengan keterampilan tertentu. Namun mereka tidak memperbolehkan untuk terlibat dalam layanan perawatan kunjungan rumah. Namun penyedia layanan perawatan panggilan untuk meninjau peraturan di tengah kekurangan tenaga kerja perawat lansia di Jepang.

Bersaing Mendapatkan Tenaga Kerja

Panel ahli yang berbeda telah mengusulkan penghapusan program pelatihan magang teknis dan membangun sistem baru untuk melatih dan mengamankan sumber daya manusia dari luar negeri. “Penting untuk berdiskusi mengingat penurunan tajam dalam generasi kerja,” kata seorang peserta pada pertemuan hari Senin, mengacu pada kekurangan tenaga kerja di sektor perawatan.

“Kita harus ingat bahwa negara kita bersaing dengan negara lain untuk sumber daya manusia asing,” kata peserta lain yang dikutip dari laman

laman japannews.yomiuri.co.jp menulis Jepang juga memiliki aturan yang membatasi orang asing dalam sektor tenaga perawat lansia. Yang berhak bekerja dalam sektor ini adalah mereka yang telah lulus pelatihan praktis. Menurut kementerian kesejahteraan, Jepang akan membutuhkan sekitar 2,8 juta pekerja perawatan lanjut usia pada tahun fiskal 2040. Negara ini akan menghadapi kekurangan yang signifikan kecuali pekerja meningkat secara signifikan.

Lebih dari 16.000 orang Indonesia bekerja sebagai perawat lansia di Jepang per Desember 2022. Jumlah perawat lansia dari Indonesia ini menjadi yang tertinggi kedua setelah Vietnam. Mereka berlatih bahasa Jepang dan keterampilan terlebih dahulu sebelum bekerja di Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *