HALO JAPIN. Jepang membutuhkan tenaga kerja yang sangat tinggi. Bahkan negara tersebut mulai melirik tenaga kerja Indonesia. Maka dari itu sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Jepang mendorong penerimaan peserta pemagangan maupun tenaga kerja asing melalui skema Specified Skilled Workers (SSW) dari Indonesia.
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat menerima delegasi dari Japan Human Support Union (JHSU) Kunihiro Tomoaki, di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (29/3/2022). “Jumlah peserta pemagangan dan peserta SSW banyak didominasi oleh peserta dari negara Vietnam dan RRT, akan tetapi JHSU memperkirakan ada pergeseran trend penerimaan dari perusahaan yang mulai melirik negara Indonesia,” kata Menaker.
Dalam petemuan tersebut Menaker sangat menyambut baik rencana kerja sama Kemnaker dengan JHSU. Ada beberapa poin yang dihasilkan diantaranya perluasan penerimaan peserta pemagangan, pengembangan program pelatihan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) untuk mendukung persiapan peserta SSW.
Selain itu ada juga kerjasama pengembangan standar kompetensi yang sesuai dengan program SSW, pelatihan bagi instruktur (Training of Trainers) dan penugasan expert trainer dari Jepang. Ia menambahkan, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakarjaan telah menyampaikan usulan dibukanya skema Private to Private (P to P) bagi penempatan PMI SSW kepada Pemerintah Jepang.
“Ini sebagai upaya perluasan lapangan kerja untuk mencapai target penempatan 70 ribu orang per tahun dari total 350 ribu orang dalam kurun waktu 5 tahun,”ujar Menaker.
Total hingga 30 September 2021, para pekerja migran Indonesia dengan visa SSW di Jepang berjumlah 3.061 orang dari total 38.337 SSW. “Hal ini sangat jauh dari target awal 70 ribu orang per tahun penempatan PMI melalui visa SSW,” ucapnya. Adapun berdasarkan sektor pekerjaan, SSW asal Indonesia sebagian besar bekerja pada sektor industri pertanian, manufaktur makanan dan minuman, perawat lansia, permesinan, dan perikanan dan akuakultur.***