HALO JAPIN. Kini impor produk makanan dan ikan dari Fukushima ke Indonesia tidak harus bersertifikasi bebas radiasi. Hal ini disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi saat bertemu dengan Masao Uchibra Gubernur Fukushima.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya impor makanan dan ikan dari Fukushima harus bersertifikat bebas radiasi, terkait bocornya pembangkit tenaga nuklir Fukushima akibat gempa besar beberapa tahun yang lalu. Namun setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Jepang baru-baru ini aturan tersebut dicabut.
“Untuk itu, saya ingin menyampaikan kabar baik kepada Bapak Gubernur (Fukushima) bahwa Indonesia kini telah menyelesaikan seluruh prosedur revisi aturan importasi dari Jepang,” kata Heri di Tokyo, Rabu.
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Uchibori mengaku optimistis dan semakin mempererat hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang. “Masyarakat dan Pemerintah Jepang mengapresiasi dan berterima kasih kepada Indonesia. Pencabutan aturan importasi ini tentu akan semakin mempererat hubungan kedua negara kita,” kata Uchibori.
Merujuk pada data Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang, saat ini hampir semua negara di dunia telah menerima importasi produk pertanian dan produk olahan dari Jepang, termasuk dari wilayah Fukushima.
Beberapa negara dan entitas yang masih memberlakukan langkah-langkah tambahan di antaranya adalah China (termasuk Hong Kong), Korea Selatan, Taiwan dan Polinesia Prancis. Selain negara dan entitas tersebut, beberapa negara Uni Eropa dan Inggris masih memerlukan sertifikat uji pra-ekspor untuk produk perikanan.
Data terakhir menyebutkan dari total wilayah Jepang, luas wilayah yang masih memiliki kadar radiasi di atas ambang batas hanya 0,09 persen. Jepang adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral pada Januari-Mei 2022 mencapai 9,7 miliar dolar AS (Rp144,4 triliun), meningkat 47,89 persen dari periode yang sama pada 2021.***