Wujud dari kerjasama tersebut adalah capacity building dalam pengembangan laboratorium pengawasan obat dan makanan menjadi national reference laboratory .
HALOJAPIN.COM. Kerjasama bidang pengawasan obat dan makanan dilakukan oleh Indonesia dan Jepang semakin diperkuat Wujud dari kerjasama tersebut adalah capacity building dalam pengembangan laboratorium pengawasan obat dan makanan menjadi national reference laboratory .
Kerjasama pengembangan laboratorium menjadi fokus dalam 2 tahun terakhir. Mengingat bahwa Jepang telah memiliki sistem yang baik dan Jepang telah memiliki teknologi di bidang produk biologi, generative medicine, dan therapeutic medicine.
“Capacity building dibutuhkan terkait metode analisa laboratorium. Salah satunya metode pengujian produk sel punca karena Jepang memiliki kapasitas tersebut,” ujar Kepala Balai Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Dio Ramondrana menyusul pernyataan Plt.
Selain itu, kerja sama lain adalah untuk pengembangan kapasitas dalam pengawasan produk obat tradisional. Pengembangan kapasitas tersebut seperti workshop terkait pengategorisasian obat kuasi di Jepang dan regulasi yang berlaku, Workshop on Clinical Trial for Herbal Medicine, dan Workshop on Probiotics Development.
Kemudian Indonesia Jepang juga dapat berbagi mengenai peluang dan tantangan kerjasama tersebut . “Saya senang dengan persahabatan antara Indonesia dan Jepang. Semoga lebih kuat,” ujar PMDA Senior Executive Director, Uzu Shinobu
Pengawasan Obat dan Makanan
Uzu kemudian menjelaskan bahwa agenda kunjungannya ke Indonesia. Uzu menyebut ada sejumlah rencana kerja sama terkait dengan pertemuan di Tokyo pada bulan April 2024 mendatang. Pertemuan membahas secara komprehensif mengenai pengawasan obat dan makanan.
Indonesia dan Jepang telah lama membangun kerja sama di bidang pengawasan obat dan makanan. Kerja sama ini tergambar dalam Plan of Action (PoA). kedua negera telah mendatangai Memorandum of Understanding (MoU) pada 27 Agustus 2021. pihak BPOM dengan Kementerian Kesehatan menjadi wakil Indonesia. Sedangkan wakil dari pihak Jepang adalah Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang. MOU tersebut menyangkut Kerangka Dialog dan Kerja Sama Regulasi Produk Medis.
Belum lama ini Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI, L Rizka Andalusia menerima kunjungan dari The Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang pada Senin (19/02). Keduanya membahas peningkatan implementasi dan peluang kerja sama antara PMDA dan BPOM.