Kawasan yang terdiri dari 7 kabupaten di wilayah Jawa Barat ini akan berfokus pada penguatan framework, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan tersebut.
halojapin.com. Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangi kontrak kerjasama untuk mengembangkan kawasan Rebana. Kawasan yang terdiri dari 7 kabupaten di wilayah Jawa Barat ini akan berfokus pada penguatan framework, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA).
“Pengembangan Kawasan Rebana akan konsisten dengan strategi pengembangan ekonomi Pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan rencana pengembangan industri dan infrastruktur. Selain itu mengoptimalkan dampak ekonomi dari PSN Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol trans Jawa salah satu infrastruktur proritas di Kawasan Rebana,”ungkap Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam siaran persnya (7/12)
Target dari kerja sama pengembangan Kawasan Rebana adalah dua tahun selama periode 2024-2026. Pengembangan berfokus pada optimalisasi PSN Pelabuhan Internasional Patimban dalam Kawasan Rebana.
“Melalui kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ini, konektivitas Pelabuhan Internasional Patimban terhadap industri dan kawasan di sekitarnya akan semakin kuat. Harapannya dapat memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan bagi masyarakat tidak hanya di Kawasan Rebana, namun juga di seluruh wilayah Indonesia secara umum,” tambahnya.
Komitmen kerja sama terwujud melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) Poleh Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso selaku Pembina RMMA, dan Chief Representative JICA office Jakarta YASUI Takehiro.
Kerjasama dengan JICA
Kawasan Rebana meliputi 7 Kabupaten dan Kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka. Kemudian Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Kebijakan pengembangan kawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan. Selain itu juga Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah membentuk Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) atau Badan Pengelola (BP) Kawasan Metropolitan Rebana pada April 2023.
Pelabuhan Internasional Patimban sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kawasan Rebana Provinsi Jawa Barat dan menyerap biaya investasi sebesar Rp5,02 triliun dan biaya konstruksi sebesar Rp2,45 triliun.